Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sungai Raya, Jaringan Masih Dikembangkan

Hukum16 Dilihat

BH7NEWSTV, Pontianak: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial DR di kawasan Sungai Raya, Selasa malam (20/1/2026). Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan DR berawal dari informasi warga setempat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DR tanpa perlawanan.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Menurut Ade, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan DR.

“Untuk DR sudah kami amankan di Polres Kubu Raya. Barang bukti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi terus mengembangkan penyelidikan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Kubu Raya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *